Sehari setelahnya atau pada 15 November 2024, atas arahan terlapor, Reza kembali memberikan uang tunai sebesar Rp2 miliar.
"Atas kejadian tersebut, korban merasa telah diperas dan mengalami kerugian sebanyak Rp4 miliar," pungkas Ade Ary.***
Sehari setelahnya atau pada 15 November 2024, atas arahan terlapor, Reza kembali memberikan uang tunai sebesar Rp2 miliar.
"Atas kejadian tersebut, korban merasa telah diperas dan mengalami kerugian sebanyak Rp4 miliar," pungkas Ade Ary.***
Editor: Yana Mulyana Libernesia
Artikel Terkait
Baru Dilantik Sudah Buat Gebrakan Baru, Mendiktisaintek Pastikan UKT Tidak Naik dan Minta Sampaikan Hal Ini ke Universitas
Sorotan Khusus Mendikti Saintek Brian Yuliarto Singgung UKT ke Rektor hingga Sri Mulyani yang Pastikan Beasiswa KIP Tak Dipangkas
Soal Instruksi Megawati Minta Kader PDIP Tunda Kegiatan Retret, Dedi Mulyadi Minta Kepala Daerah se-Jabar Manut Perintah Prabowo
3 Poin Penting Pidato Perdana Dedi Mulyadi di Sertijab Gubernur Jabar, dari Pujian Khusus ke Bey Machmudin hingga Ambisi Tahun Perdana