Pendanaan Retret dan Pelantikan
Kemendagri menegaskan bahwa APBN hanya akan menanggung biaya kebutuhan terkait pelantikan dan retret kepala daerah.
Sementara itu, pengeluaran lain seperti tiket transportasi dan akomodasi selama kegiatan akan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menegaskan bahwa biaya tambahan di luar agenda resmi memang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah masing-masing.
Jadwal dan Pemateri Retret
Retret kepala daerah ini akan menghadirkan berbagai pemateri dari latar belakang berbeda, termasuk menteri-menteri dalam Kabinet Indonesia Maju serta para pengajar dari Lemhannas.
Selain itu, terdapat kemungkinan beberapa mantan presiden turut memberikan materi dalam kegiatan ini.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah meminta Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), untuk menjadi salah satu pemateri dalam retret ini. Namun, hingga kini belum ada konfirmasi resmi terkait kehadiran SBY.
Prabowo sendiri dijadwalkan hadir dalam acara ini, meskipun jadwal kehadirannya masih akan menyesuaikan dengan agenda kenegaraan lainnya.
"Bisa sekali, bisa dua kali, atau bisa lebih," ujar Bima Arya, menekankan fleksibilitas jadwal Presiden dalam acara ini.
Tujuan dan Manfaat Retret
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa retret ini bertujuan mempererat hubungan kepala daerah dengan pemerintah pusat agar implementasi kebijakan nasional di daerah bisa lebih efektif.
Awalnya, retret direncanakan berlangsung selama 14 hari, tetapi dipersingkat menjadi tujuh hari untuk efisiensi.
"Retret ini dikemas dalam format diskusi terbuka, memungkinkan kepala daerah berbagi pengalaman dan tantangan dalam menjalankan tugasnya. Tujuan utamanya adalah memastikan program kepala daerah tetap berpihak kepada rakyat," ujar Tito kepada media.
Artikel Terkait
Sorotan Khusus Mendikti Saintek Brian Yuliarto Singgung UKT ke Rektor hingga Sri Mulyani yang Pastikan Beasiswa KIP Tak Dipangkas
Soal Instruksi Megawati Minta Kader PDIP Tunda Kegiatan Retret, Dedi Mulyadi Minta Kepala Daerah se-Jabar Manut Perintah Prabowo
3 Poin Penting Pidato Perdana Dedi Mulyadi di Sertijab Gubernur Jabar, dari Pujian Khusus ke Bey Machmudin hingga Ambisi Tahun Perdana
4 Fakta Terkini Kasus Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani ke Reza Gladys, dari Bukti Transfer hingga Kerugian Korban yang Capai Rp 4 Miliar