Viral BPOM Cabut Izin Minuman ASI Booster, Ini Alasan dan Fakta Pelancar ASI Efektif

photo author
- Sabtu, 22 Februari 2025 | 11:00 WIB
Ilustrasi minuman yang mengklaim dirinya ASI Booster dicabut izin edarnya oleh BPOM. (Greepik/karlyukav).
Ilustrasi minuman yang mengklaim dirinya ASI Booster dicabut izin edarnya oleh BPOM. (Greepik/karlyukav).

- Mama Bear mencantumkan informasi yang tidak sesuai dengan label yang disetujui.

Ketiga produk menggunakan klaim promosi seperti “Susu pelancar ASI” yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Sanksi BPOM

Atas pelanggaran tersebut, BPOM telah menerapkan sanksi:

1. Pembatalan izin edar untuk produk yang tidak memenuhi ketentuan.
2. Penghentian produksi dan distribusi, termasuk penjualan online dan perintah penarikan produk dari peredaran.
3. Peringatan dan pelarangan iklan yang melanggar ketentuan.

BPOM juga telah menginstruksikan unit pelaksana teknis (UPT) di seluruh Indonesia untuk mengawasi penarikan produk dari pasaran.

Karena hal tersebut, BPOM meningatkan bahwa pelaku usaha wajib menjamin keamanan pangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan.

Baca Juga: Diikuti 505 Kepala Daerah Selama Sepekan, Berapa Biaya Retret di Akmil Magelang dan Apa Agendanya?

ASI Booster Alami untuk Meningkatkan Produksi ASI

Menurut data dari Centers for Disease Control and Prevention (CDC), sekitar 75% ibu baru melahirkan mulai menyusui bayinya, namun banyak yang berhenti dalam beberapa bulan pertama karena kekhawatiran tentang produksi ASI yang tidak cukup.

Faktanya, sebagian besar ibu sebenarnya memiliki produksi ASI yang cukup.

Namun, jika perlu meningkatkan produksi ASI, beberapa metode yang terbukti efektif meliputi:

1. Menyusui lebih sering – Semakin sering bayi menyusu, semakin banyak ASI yang diproduksi karena rangsangan hormon oksitosin.

2. Memompa di antara sesi menyusui – Membantu meningkatkan produksi dan mencegah penurunan suplai ASI.

3. Menyusui dari kedua sisi – Memberikan stimulasi lebih banyak pada kelenjar susu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yana Mulyana Libernesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X