Libernesia.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara menunda sidang kasus pencemaran nama baik antara advokat Hotman Paris dan Razman Arif Nasution pada Kamis 20 Februari 2025.
Penundaan ini terjadi karena Hotman Paris mengalami sakit dan harus dibawa ke rumah sakit.
Baca Juga: Viral BPOM Cabut Izin Minuman ASI Booster, Ini Alasan dan Fakta Pelancar ASI Efektif
Dalam persidangan, kondisi Hotman Paris tampak menurun hingga harus dibopong dan dilarikan ke rumah sakit.
Menanggapi situasi ini, Razman Arif Nasution turut mendoakan kesembuhan Hotman.
“Jadi, kami berharap saudara Hotman bisa sehat,” ujar Razman di persidangan pada Kamis 20 Februari 2025.
Razman mengungkapkan bahwa ia melihat wajah Hotman mulai pucat di tengah jalannya sidang.
Ia bahkan sempat menegur Hotman, namun tidak mendapat respons yang jelas.
"Tadi memang waktu ditanya dia mulai sudah pucat, saya pikir nih gimana, karena saya lihat kertas jatuh di kiri dan kanan, dia hilang fokus sehingga ketika ditanya pun kadang tidak nyambung," ungkapnya.
Razman juga menyaksikan momen ketika Hotman harus dibopong dari ruang sidang untuk segera mendapatkan perawatan medis.
“Saudara Hotman Paris Hutapea sakit dan dibopong untuk dibawa ke rumah sakit,” kata Razman.
Lebih lanjut, Razman menyampaikan bahwa Hotman perlu selalu menjaga kesehatannya karena jasanya masih dibutuhkan oleh banyak orang, terutama dalam menangani kasus-kasus penting.
"Pak Hotman adalah pengacara yang luar biasa. Beliau harus sehat, jangan sampai sakit, karena banyak sekali orang yang membutuhkan bantuannya,” tuturnya.
“ Apalagi dalam kasus-kasus besar seperti 911, banyak orang yang membutuhkan tangan dingin dan kepintarannya. Semoga cepat dirawat, cepat diobati, dan tetap bugar untuk membantu lebih banyak orang," tambah Razman.
Artikel Terkait
4 Fakta Terkini Kasus Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani ke Reza Gladys, dari Bukti Transfer hingga Kerugian Korban yang Capai Rp 4 Miliar
Diikuti 505 Kepala Daerah Selama Sepekan, Berapa Biaya Retret di Akmil Magelang dan Apa Agendanya?
Megawati Larang Kader PDIP Ikut Retret Buntut Ditahannya Hasto Kristiyanto, Bagaimana Dampaknya?
Viral BPOM Cabut Izin Minuman ASI Booster, Ini Alasan dan Fakta Pelancar ASI Efektif