Undang-Undang ini berisi tentang perubahan ketiga Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha milik Negara dan peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang organisasi dan tata kelola badan pengelola investasi Daya Anagata Nusantara.
Selain itu, Danantara juga berdiri atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang organisasi dan tata kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.
“Selanjutnya, saya juga menandatangani Keputusan Presiden No 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPI Danantara Indonesia,” ujar Prabowo meresmikan berdirinya Danantara.***
Artikel Terkait
Naik 6% dari Tahun 2024, KAI Total Sediakan 4,5 Juta Kursi Kereta untuk Mudik Lebaran 2025
Pramono Anung Siap Pimpin 55 Kepala Daerah yang Tunda Retret, Hasto Wardoyo: Jadwalnya akan Diatur
Sakitnya Hotman Paris saat Jadi Saksi Kasus Razman Disebut Ketulah, Firdaus Oiwobo: Yang Lu Lawan Tuh Cucu Sultan
Isu Paus Fransiskus Mundur karena Kondisi Kesehatannya Terus Memburuk, Vatikan: Saya Berusaha untuk Tidak Terlibat