Pengurus Baru Korpri Karawang Terbentuk, HES: Segera Tuntaskan Masalah Kadeudeuh Pensiunan

photo author
- Selasa, 22 April 2025 | 07:57 WIB
Ilustrasi pns (bkdnttpr)
Ilustrasi pns (bkdnttpr)

Setoran uang bulanan ke Korpri Karawang itu sendiri berlaku sejak seseorang menjadi PNS hingga pensiun. Kemudian saat pensiun, mereka mendapatkan uang kadeudeuh senilai Rp14 juta per orang dari Korpri, yang merupakan uang setoran bulanan mereka selama menjadi PNS.

Dari informasi dihimpun, hingga Desember 2024, jumlah pensiunan PNS 2022-2023 yang belum mendapatkan uang kadeudeuh dari Korpri Karawang mencapai sekitar 700 orang. Dengan begitu hak uang kadeudeuh PNS yang belum dibayarkan mencapai sekitar Rp9,8 miliar.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: A. Mahendra

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X