Pada Februari, ia mengirimkan 10 kg ke Jakarta, dan pada Maret, 25 kg berhasil lolos ke ibu kota.
Namun aksi mereka terhenti pada April, ketika pasangan suami istri berinisial SUD dan K ditangkap di Banten dengan barang bukti 28 kg sabu.
Penangkapan ini merupakan hasil kolaborasi antara Polda Sumut dan Polda Sumsel.
"Keberhasilan menyita 100 kg narkotika jenis sabu itu jika diestimasi bisa menyelamatkan 500 ribu jiwa dan untuk jumlah sekitar 100 miliar rupiah, kalau di estimasi dalam rupiah," kata Jean Calvin.***
Artikel Terkait
Dilarangan Lakukan Pungutan Infak ke Siswa, Bupati Karawang Ajak Pejabat Iuran Bantuan untuk Sarana SMPN 1 Purwasari
Kepsek SMPN 1 Purwasari Ditegur Bupati Karawang : Ibu Kerja yang Bener Disini Gak Usah Minta Infak Infak
Kepsek Ungkap Sejak Tahun 2009 SMPN 1 Purwasari Gelar Infak ke Siswa-Guru, Bupati Karawang : Jangan Minta Lagi
Indonesia Terkena Turbulensi Asuransi Global, Diprediksi Ancaman Bakal Berlanjut