DPRD Karawang Minta Pemda Berikan Bantuan Stimulus Dalam Kesiapan Pelaksanaan SPMB

photo author
- Rabu, 18 Juni 2025 | 19:19 WIB
Gedung DPRD Kabupaten Karawang, (foto: dok humas DPRD).
Gedung DPRD Kabupaten Karawang, (foto: dok humas DPRD).

Libernesia.com - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Jawa Barat Dian Fahrud Jaman menyoroti kesiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.

Dalam persiapan SPMB ini, Dian meminta Pemerintah Daerah untuk memperhatikan daya tampung sekolah-sekolah negeri di Karawang agar semua calon siswa dapat diterima dan melanjutkan pendidikan tanpa kendala.

Baca Juga: Gelar RDP dengan Sejumlah Perusahaan, DPRD Karawang Dorong Kemenaker RI Untuk Audit Sistem Keselamatan Kerja

Pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2025/2026 akan segera dilaksanakan pada bulan Juni dan Juli. SPMB SMP di Kabupaten Karawang dijadwalkan pada tanggal 23 Juni 2025 hingga 2 Juli 2025, sedangkan SPMB SD di Karawang akan berlangsung dari tanggal 3 Juli sampai 10 Juli 2025.

“Jangan sampai banyak calon murid tidak diterima di sekolah negeri sehingga banyak yang tidak melanjutkan sekolah karena ekonomi menjadi faktor utama di sekolah swasta,” katanya.

Dian menekankan pentingnya memiliki database tentang jumlah sekolah SD dan SMP negeri serta swasta untuk memastikan bahwa sekolah swasta dapat menjadi alternatif ketika sekolah negeri tidak mampu menampung semua calon siswa.

Dian juga menekankan bahwa pemerintah harus memberikan bantuan stimulus pendidikan untuk menjamin pemerataan dan kesetaraan pendidikan bagi semua masyarakat tanpa terkecuali.

“Oleh karena itu dibutuhkan komitmen politik pemerintah daerah pada dunia pendidikan,” tegasnya.

Baca Juga: Gelar Sidang Paripurna DPRD Karawang Bentuk Pansus Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik

Di samping itu Dian menegaskan, bantuan pemerintah untuk siswa yang masuk sekolah swasta karena tidak tertampung di sekolah negeri harus ditujukan kepada murid yang memiliki ekonomi tidak mampu.

“Karena hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB,” terangnya.

Dian mengatakan, Program Karawang Cerdas yang telah ada dapat menjadi solusi bagi siswa yang tidak mampu melanjutkan pendidikan di sekolah swasta karena keterbatasan ekonomi. Ia menekankan, beasiswa harus tepat sasaran untuk membantu siswa yang membutuhkan.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yana Mulyana Libernesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X