BGN Surati SPPG Bermasalah, Dapur Penyebab Keracunan Massal Ditutup hingga Tim Investigasi Mulai Bekerja

photo author
- Kamis, 25 September 2025 | 20:19 WIB
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang bakal tutup SPPG Bermasalah. (bgn.go.id)
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang bakal tutup SPPG Bermasalah. (bgn.go.id)

Libernesia.com - Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas untuk mengatasi kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Seperti diketahui, beberapa waktu terakhir marak kasus keracunan MBG di sejumlah wilayah, salah satunya di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat hingga jatuh korban lebih dari 1.300 siswa dalam 3 hari.

Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, RSUD Jatisari Resmi Buka Layanan Ortopedi

Kasus keracunan tersebut lantas oleh Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dikategorikan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

Merespon jumlah korban yang terus bertambah, BGN pun melakukan beberapa upaya, seperti membentuk tim investigasi hingga memberi sanksi penutupan dapur.

Penutupan Dapur MBG Bermasalah

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang menyatakan telah ada langkah tegas yang dikeluarkan, yakni memberikan surat penutupan bagi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Hari ini sudah kita keluarkan surat kepada semua dapur yang kemarin bermasalah, dimulai karena yang paling banyak di bulan September, kita tutup,” ujar Nanik kepada media di Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 25 September 2025.

Berapa lama dapur akan ditutup, Nanik mengungkapkan bahwa tak ada jangka waktu tertentu karena harus menunggu proses investigasi.

“Kita sudah kirimin surat per hari ini, yang tadinya cuma sekadar tutup sementara, (sekarang) kita tutup dalam batas waktu yang tidak ditentukan,” imbuhnya.

Verifikasi Dapur SPPG Makin Ketat

Untuk mengatur regulasi pelaksanaan MBG, Nanik mengatakan bahwa verifikasi dapur MBG akan diperketat.

Baca Juga: RSUD Jatisari Berikan Pelayanan Pemeriksaan Gratis di Acara HUT Desa Bolonggandu Karawang

Pihaknya juga akan mengirim tim ke lapangan untuk mengecek langsung SPPG.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yana Mulyana Libernesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X