Libernesia.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan peran strategis Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) sebagai garda terdepan dalam pendataan dan validasi penerima bantuan sosial (bansos).
Menurut Mensos, ketidaktepatan sasaran bansos selama ini disebabkan oleh data yang belum akurat. "Diperkirakan sekitar 40 persen penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tidak tepat sasaran. Kami sedang verifikasi," ujarnya saat kunjungan kerja ke Puskesos Desa Margakaya, Karawang, Selasa.
Untuk mengatasi masalah ini, Presiden Prabowo telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025, yang mewajibkan seluruh instansi pemerintah melakukan validasi ulang data, guna mewujudkan satu data sosial dan ekonomi nasional.
Baca Juga: Heboh Pencemaran Limbah PT Vamindo Jaya, Ternyata Busa Sisa Sabun Pencucian Kendaraan
Mensos menekankan pentingnya Puskesos sebagai pusat verifikasi data di tingkat desa dan kelurahan. "Kalau datanya rapi, bantuannya pasti tepat sasaran," katanya.
Hingga 30 September 2025, data tunggal mencatat jumlah penduduk Indonesia mencapai 286 juta jiwa, dengan 10 persen masuk kelompok termiskin (desil 1). Pemerintah kini memfokuskan bantuan kepada masyarakat di desil 1–4. Jumlah keluarga penerima manfaat juga melonjak menjadi lebih dari 35 juta keluarga atau sekitar 140 juta jiwa.
Mensos mengimbau masyarakat melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian data ke Puskesos agar segera ditindaklanjuti.
Karawang Jadi Lokasi Uji Coba Integrasi Program
Kabupaten Karawang dipilih sebagai lokasi uji coba integrasi program bantuan berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Hampir seluruh desa dan kelurahan di Karawang kini telah memiliki Puskesos aktif.
"Karawang patut diapresiasi. Ini jadi contoh baik dalam pengelolaan data," kata Mensos.
Wakil Bupati Karawang, Maslani, berharap semua Puskesos meniru keberhasilan Puskesos Margakaya dalam pengelolaan data dan profesionalisme operator. Ia memastikan seluruh wilayah Karawang kini telah memiliki Puskesos aktif untuk mempercepat penyaluran bantuan sosial secara tepat sasaran.***