Atas permasalahan tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) menyatakan sependapat dengan temuan BPK dan akan menindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK.
BPK juga merekomendasikan Bupati Purwakarta untuk mengintruksikan inspektorat melakukan pengujian dan memverifikasi atas belanja jasa penyelenggaraan acara senilai Rp 36.945.214.330 yang menjadi temuan dan melaporkannya ke BPK-RI.***
Artikel Terkait
Kenal Lewat Medsos, Siswi SMP di Purwakarta Dirudapaksa hingga Meninggal Dunia
Ini Rekomendasi BPK untuk Bupati Purwakarta Soal Temuan Belanja Barjas Lima Puskesmas Senilai Rp 413 Juta Rupiah
Kasus Dugaan Temuan Dana BOS 10 SMPN di Purwakarta Dilaporkan ke Kejaksaan, Kerugian Negara Capai Miliyaran Rupiah
Pemeliharaan Ruang Yankes Dinkes Purwakarta Capai Ratusan Juta Rupiah, Kena Efisiensi Jadi Segini