Kejari Purwakarta Mulai Dalami Kasus Dugaan Temuan Penyelenggaraan Acara Pemda Senilai Rp 36 Miliyar

photo author
- Senin, 24 November 2025 | 12:21 WIB
Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta mulai mendalami kasus dugaan temuan penyelenggaraan acara Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Purwakarta senilai miliyaran rupiah. (foto; Yana Mulyana)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta mulai mendalami kasus dugaan temuan penyelenggaraan acara Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Purwakarta senilai miliyaran rupiah. (foto; Yana Mulyana)

Atas permasalahan tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) menyatakan sependapat dengan temuan BPK dan akan menindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK.

BPK juga merekomendasikan Bupati Purwakarta untuk mengintruksikan inspektorat melakukan pengujian dan memverifikasi atas belanja jasa penyelenggaraan acara senilai Rp 36.945.214.330 yang menjadi temuan dan melaporkannya ke BPK-RI.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yana Mulyana Libernesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X