Baru Diresmikan Bupati Atap Plafon RSUD Karawang Ambrol, APH Diminta Lakukan Pemeriksaan

photo author
- Jumat, 3 Maret 2023 | 11:10 WIB
Aparat Penegak Hukum (APH) Diminta untuk turun langsung ke lapangan memeriksa ambrolnya atap plafon RSUD Karawang yang baru diresmikan Bupati Cellica beberapa bulan yang lalu. (foto: istimewa).
Aparat Penegak Hukum (APH) Diminta untuk turun langsung ke lapangan memeriksa ambrolnya atap plafon RSUD Karawang yang baru diresmikan Bupati Cellica beberapa bulan yang lalu. (foto: istimewa).

Libernesia.com - Aparat Penegak Hukum (APH) Diminta untuk turun langsung ke lapangan memeriksa ambrolnya atap plafon RSUD Karawang yang baru diresmikan Bupati Cellica beberapa bulan yang lalu.

Baru-baru ini RSUD Karawang dihebohkan dengan robohnya sejumlah titik plafon atap Poli Eksekutif di ruangan rumah sakit.

Baca Juga: Pemeliharaan Gedung RSUD Karawang Dianggarkan Capai Rp 9 Miliar, Sejumlah Titik Plafon Justru Ambrol

Padahal sebagaimana diketahui bersama, gedung Poli Eksekutif yang informasinya dibiayai CSR tersebut belum lama diresmikan Bupati Karawang pada September 2022 lalu.

Sebelumnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Tahun 2023 mengalokasikan anggaran sebesar Rp 9.830.861.940 untuk pemeliharaan gedung, dengan volume pekerjaan 12 paket serta jenis pekerjaan konstruksi.

Pengamat kebijakan pemerintahan Asep Agustian kritik tajam ambrolnya atap plafon Poli Eksekutif RSUD Karawang yang disebabkan guyuran hujan deras beberapa waktu lalu.

Pasalnya, Poli Eksekutif RSUD belum lama ini baru diresmikan Bupati Karawang. Sehingga kuat dugaan, proyek pengerjaan Poli Eksekutif RSUD dikerjakan asal jadi.

“Makanya, kalau ngerjain proyek jangan asal-asalan. Diguyur hujan sebentar ambrol deh!,” ucap Ketua DPC Peradi Karawang dikutip media Delik.co.id.

Baca Juga: Menteri Kesehatan Resmikan Jababeka Medical City, Wujudkan Layanan Kesehatan Terpadu di Indonesia

Menurut Askun, meskipun poli eksekutif RSUD dibiayai oleh anggaran CSR perusahaan, tetapi Aparat Penegak Hukum (APH) wajib turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan. Terlebih, publik Karawang belum mengetahui berapa sebenarnya anggaran CSR perusahaan yang dipakai untuk membangun poli eksekutif tersebut.

“Ya, saya sendiri belum tahu anggarannya berapa. Karena saat launching poli eksekutif ini, Bupati maupun Dirut RSUD tidak menyebutkan berapa anggaran CSR perusahaan yang dihabiskan,” tandasnya.

“Tetapi tentu kejadian ini harus diketahui oleh perusahaan yang memberikan CSR. Karena rasanya baru pertama kali RSUD dapat bantuan anggaran dari CSR perusahaan,” tutupnya.

Sementara saat dikonfirmasi Humas RSUD Karawang, Andi Senjayani bungkam dan belum memberikan jawaban terkait anggaran pemeliharaan gedung di RSUD tersebut.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yana Mulyana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X