Libernesia.com - Untuk meningkatkan pemahan dan keilmuan sosial, Pengurus Karang Taruna Kecamatan Cikampek dan Karang Taruna Institut Kabupaten Karawang, melaksanakan sertifikasi uji kompetensi Relawan Sosial Karang Taruna Tingkat Dasar di Cikampek Barat, Sabtu (11/03/2023).
Kegiatan tersebut adalah sebagai program karang taruna Kabupaten Karawang untuk menanamkan pemahaman dan pengetahuan tentang relawan sosial Karang taruna bagi pengurus Karang Karuna Desa dan Kecamatan.
Baca Juga: Yaya Taryana Sikapi Pernyataan Pengurus Katar Demisioner Cikampek, Begini Penjelasannya
Menurut Wakil Ketua Karang Taruna Kabupaten Karawang Yaya Taryana, kegiatan sertifikasi ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan. KT Cikampek adalah pilot project Karang Taruna Institut untuk mensertifikasi pengurus karang Taruna desa dan Kecamatan.
"Sertifikasi adalah amanat rapat kerja Karang Taruna Kabupaten Karawang Februari lalu, dalam Peraturan Organisasi Kabupaten, bahwa calon ketua Karang Taruna dusun desa kecamatan dan Kabupaten harus pernah mengikuti uji kompetensi relawan sosial Karang Taruna tingkat dasar yang dibuktikan dengan sertifikat dari Karang Taruna Institut, ini menjadi penting agar ketua, dan pengurus Karang Taruna memahami tugas dan fungsi Karang Taruna, sehingga ketika mereka jadi ketua atau pengurus akan paham bagaimana mengelola organisasi dan pemberdayaan sosial di masyarakat," Kata Yaya Taryana, menjelaskan.
Sementara Ketua Careteker Karang Taruna Kecamatan Cikampek Dhani Sudirman, berharap apa yang dilaksanakan hari ini akan berdampak pada kerja kerja pengurus desa dan Kecamatan sehingga keberadaan Karang Taruna bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Selain itu juga agar para pengurus dan anggota Karang Taruna memiliki semangat dan pengetahuan bagaimana menjadi relawan sosial yang baik sesuai dengan aturan dan kode etik yang ada.
"Kita berharap melalui sertifikasi ini para pengurus akan meningkatkan kerja sosial dan kerja organisasi di masyarakat dengan lebih baik lagi, jelas Dhani menambahkan.
Baca Juga: Rapat Paripurna PAW Anggota DPRD Kabupaten Karawang Periode 2019-2024
Ketua Karang Taruna Desa Dauwan Timur, Ibnu Hasan, yang juga menjadi peserta kegiatan tersebut merasa bangga, menurutnya melalui sertifikasi dia dan pengurus lainnya bisa lebih memahami aturan-aturan, kerja-kerja yang berkaitan dengan organisasi serta relawan sosial.
"Kami sangat berterima kasih sekali kepada Pengurus Karang Taruna Kabupaten dan Kecamatan yang telah menyelenggarakan acara sertifikasi ini, kami mendapatkan manfaat, informasi dan ilmu berkaitan dengan hal tersebut yang selama ini belum kami ketahui, kedepan untuk tingkat desa kami juga akan menyelenggarakan kegiatan ini," harap Ibnu, penuh rasa bangga.
Seperti diketahui acara tersebut selain melaksanakan sertifikasi uji kompetensi relawan sosial tingkat dasar, juga dilaksanakan penyerahan SK Pengesahan Karang Taruna tingkat desa oleh ketua Carateker KT Cikampek. SK pengesahan oleh organisasi satu tingkat di atasnya merupakan legalitas penting dalam organisasi Karang Taruna.***
Artikel Terkait
Ketua Dewan Pers Bicara di Depan Ratusan Pemimpin Redaksi dan Perusahaan Pers Siber
Hasil Rakernas, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
Pemeliharaan Alat CT Scan RSUD Karawang Dianggarkan Capai Rp 3 Miliyar Tahun Ini, Humas Bungkam
Rapat Paripurna PAW Anggota DPRD Kabupaten Karawang Periode 2019-2024