Jadwal SIM Keliling di Purwakarta, Selasa 14 Maret 2023

photo author
- Selasa, 14 Maret 2023 | 07:20 WIB
Layanan SIM keliling  (Instagram @tmcpoldametro)
Layanan SIM keliling (Instagram @tmcpoldametro)

Libernesia.com - Bagi masyarakat Kabupaten Purwakarta, memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa dilakukan dengan mudah, tanpa repot-repot harus datang ke Mapolres Purwakarta.

Setiap hari Satlantas Polres Purwakarta menghadirkan pelayanan SIM Keliling, mulai Senin hingga Sabtu.

Baca Juga: Ketangkap, Pembunuh Wanita Muda di Cimahi Ditembak

Namun, pelayanan SIM Keliling ini digilir di sejumlah titik di wilayah Purwakarta, dan hanya melayani perpanjangan SIM. Sedangkan untuk pembuatan baru, tetap harus ke Mapolres Purwakarta.

Dikutip dari Satlantas Polres Purwakarta, layanan SIM Keliling di Purwakarta pada Selasa, 14 Maret 2023, digelar di halaman Alun Alun Wanayasa, berlangsung pada pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.30 WIB.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling di Karawang, Selasa 14 Maret 2023

Untuk persyaratan yang harus dilengkapi dalam perpanjangan SIM di antaranya:

1. SIM asli yang masih berlaku
2. E-KTP asli dan fotocopy
3. Surat keterangan sehat dari dokter
4. Surat psikologi (di lokasi)

Harus diperhatikan bagi masyarakat Purwakarta kalau pelayanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, tidak menerima pelayanan pembuatan SIM baru.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: A. Mahendra

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X