Bupati Cellica Dianggap Langgar Sistem Merit, Ditegur KASN Soal Plt Dirut RSUD

photo author
- Selasa, 28 Maret 2023 | 15:28 WIB
Bupati Karawang Cellica Nurachadiana
Bupati Karawang Cellica Nurachadiana

Libernesia.com - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menyurati Bupati Karawang Cellica Nurachadiana karena dianggap melanggar sistem Merit.

Bupati Karawang selaku Pejabat Pembina Kepegawaian dinilai melakukan pelanggaran sistem Merit di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.

Surat teguran KASN dengan nomor:B-721/JP.01/02/03 KASN menuliskan adanya pengaduan dari masyarakat pada 9 Desember 2022 terkait penunjukan pelaksa tugas (Plt) Dirut Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) per Juni 2021 atas nama dr. Fitra Hergyana yang dinilai tidak sesuai dengan Perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Batalnya Gelaran Piala Dunia U-20 di Indonesia, Ketum PSSI Akan Lobi FIFA Posisi Indonesia Sebagai Tuan Rumah

Diantaranya meliputi, Jabatan Direktur RSUD Kabupaten Kelas B merupakan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama; dan Jabatan Fungsional yang dapat ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama adalah Jabatan Fungsional Jenjang Ahli Madya dan bukan Jenjang Ahli Pertama.

Apabila surat teguran KASN benar terkait pelanggaran sistem Merit yang dilakukan oleh Bupati Cellica, maka Bupati Cellica untuk segera membatalkan surat penunjukan Plt Direktur RSUD atas nama dr. Fitra Hergyana.

Menyikapi hal ini, Pengamat Hukum dan Pemerintahan Asep Agustian SH, MH, Bupati Karawang Cellica Nurachadiana dianggap terlalu ceroboh dan tidak mau mendengar masukan dari masyarakat.

Baca Juga: Teknologi AI Kini Bisa Deteksi Kanker Payudara 4 Tahun Sebelum Berkembang

Padahal lewat pemberitaan di media sosial Bupati Karawang Cellica Nurachadiana sudah pernah diperingatkan perihal ini.

Bahkan banyak dokter senior yang menyampaikan karena merasa heran dengan langkah yang diambil Bupati Karawang Cellica Nurachadiana untuk mengangkat dr. Fitra sebagai Plt Dirut RSUD.

"dr. Fitra itu hanya memiliki jabatan fungsional dokter ahli pertama kenapa harus diangkat menjadi Plt Dirut RSUD Karawang, dan pada saat itu banyak dokter senior yang memprotes kebijakan Bupati Karawang Cellica Nurachadiana,"kat Asep Agustian, Selasa 28/3/2023.

Baca Juga: Dampak Penolakan Timnas Israel Oleh Gubernur Bali, FIFA Batalkan Drawing Piala Dunia U-20 di Bali

Asep Agustian sebenarnya sudah meminta kepada Bagian Hukum dan Kepegawaian untuk memberikan masukan kepada Bupati Karawang Cellica Nurachadiana, akan tetapi kenapa dr. Fitra Hergyana tetap dilantik menjadi Plt Dirut RSUD Karawang.

"Saya pernah menyindir Bupati Cellica saat itu apakah karena faktor kedekatan dan persaudaraan lantas dia harus mengangkat dr. Fitra menjadi Dirut RSUD,"tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nurdin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X