Jadwal SIM Keliling di Karawang, Senin 3 April 2023

photo author
- Senin, 3 April 2023 | 09:00 WIB
Layanan SIM keliling  (instagram.com/tmcpoldametro)
Layanan SIM keliling (instagram.com/tmcpoldametro)

Libernesia.com - Bagi masyarakat Kabupaten Karawang, memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa dilakukan dengan mudah, tanpa repot-repot harus datang ke Mapolres Karawang.

Setiap hari Satlantas Polres Karawang menghadirkan pelayanan SIM Keliling, mulai Senin hingga Sabtu.

Baca Juga: PNS Bersedih, THR dan Gaji ke-13 Tidak Cair 100 Persen, Ini Kata Sri Mulyani

Namun, pelayanan SIM Keliling ini digilir di sejumlah titik di wilayah Karawang, dan hanya melayani perpanjangan SIM. Sedangkan untuk pembuatan baru, tetap harus ke Mapolres Karawang.

Dikutip dari Satlantas Polres Karawang, layanan SIM Keliling di Karawang pada Senin 3 April 2023, digelar di Pos Lantas Dawuan, berlangsung pada pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

Baca Juga: Fenomena Hujan Es Guyur Wilayah Bandung, Karawang dan Bekasi

Untuk persyaratan yang harus dilengkapi dalam perpanjangan SIM di antaranya:

1. SIM asli yang masih berlaku
2. E-KTP asli dan fotocopy
3. Surat keterangan sehat dari dokter
4. Surat tes psikologi (ditempat)

Harus diperhatikan bagi masyarakat Karawang kalau pelayanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, tidak menerima pelayanan pembuatan SIM baru.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: A. Mahendra

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X