Jadwal SIM Keliling di Purwakarta, Senin 12 Juni 2023

photo author
- Senin, 12 Juni 2023 | 07:23 WIB
Pelayanan SIM Keliling. (Foto: PMJ News)
Pelayanan SIM Keliling. (Foto: PMJ News)

Libernesia.com - Bagi masyarakat Kabupaten Purwakarta, memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa dilakukan dengan mudah, tanpa repot-repot harus datang ke Mapolres Purwakarta.

Setiap hari Satlantas Polres Purwakarta menghadirkan pelayanan SIM Keliling, mulai Senin hingga Sabtu.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling di Karawang, Senin 12 Juni 2023

Namun, pelayanan SIM Keliling ini digilir di sejumlah titik di wilayah Purwakarta, dan hanya melayani perpanjangan SIM. Sedangkan untuk pembuatan baru, tetap harus ke Mapolres Purwakarta.

Dikutip dari Satlantas Polres Purwakarta, layanan SIM Keliling di Purwakarta pada Senin 12 Juni 2023, digelar di Pos Pol Cibatu, berlangsung pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB.

Baca Juga: Aset Negara Senilai Ratusan Juta Belum Dikembalikan, Dibawa Pensiunan Kadis dan Mantan Anggota Dewan Karawang

Untuk persyaratan yang harus dilengkapi dalam perpanjangan SIM di antaranya:

1. SIM asli yang masih berlaku
2. E-KTP asli dan fotocopy
3. Surat keterangan sehat dari dokter
4. Surat tes psikologi (ditempat)

Harus diperhatikan bagi masyarakat Purwakarta kalau pelayanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, tidak menerima pelayanan pembuatan SIM baru.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: A. Mahendra

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X