Libernesia.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat ada sebanyak belasan kendaraan senilai ratusan juta rupiah milik negara belum dikembalikan oleh pensiunan dan pihak ketiga.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tercatat sebanyak 13 unit kendaraan senilai Rp 504.818.210 yang digunakan oleh pensiunan dan pihak ketiga belum dikembalikan ke pengguna barang.
Baca Juga: Ini Rekomendasi BPK untuk Bupati Karawang Soal Temuan Piutang PBB-P2 yang Dikelola Bapenda
Pemerintah Kabupaten Karawang belum menindaklanjuti temuan, yaitu masih terdapat 13 unit kendaraan senilai Rp 504.818.210,00 yang digunakan oleh pensiunan dan pihak ketiga belum dikembalikan ke pengguna barang.
Peralatan dan mesin tersebut merupakan perolehan tahun 1995 s.d. 2016. Dalam LHP tersebut tercatat ada 10 sepeda motor dari berbagai jenis merek dan 3 kendaraan minibus.
Salah salatunya kendaraan jenis toyota avanza dengan nomor polisi T 1007 F serta perolehan harga senilai Rp 117.810.000 yang digunakan oleh mantan anggota dewan Hermantono dan tidak ada berita acara pinjam pakai yang sebelumnya mobil dipegang Sekretariat DPRD.
Baca Juga: Data Piutang PBB-P2 yang Dikelola Bapenda Karawang Senilai Rp 8 Miliyar Jadi Temuan
Lalu, tercatat ada nama Okih Hermawan pensiunan kadis membawa kendaraan berjenis Toyota Innova E dengan nomor polisi T 1226-F serta perolehan harga senilai Rp 193.100.000 dan kendaraan sepeda motor dengan keadaan kondisi barang baik.***
Artikel Terkait
BPK Temukan Penatausahaan Piutang PBB-P2 yang Dikelola Bapenda Karawang Bermasalah
Data Piutang PBB-P2 yang Dikelola Bapenda Karawang Senilai Rp 8 Miliyar Jadi Temuan
Belanja Publikasi Iklan Bapenda Karawang untuk Media Online dan Cetak Dianggarkan Capai Rp 112 Juta
Ini Rekomendasi BPK untuk Bupati Karawang Soal Temuan Piutang PBB-P2 yang Dikelola Bapenda