Libernesia.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengalokasikan anggaran ratusan juta rupiah untuk belanja jasa iklan di media online dan cetak.
Berdasarkan APBD Karawang anggaran yang digunakan tersebut diperuntukan untuk kegiatan pengelolaan pendapatan daerah dengan nama paket pekerjaan belanja jasa iklan, reklame, film dan pemotretan dengan tipe swakelola.
Baca Juga: Data Piutang PBB-P2 yang Dikelola Bapenda Karawang Senilai Rp 8 Miliyar Jadi Temuan
Dalam APBD dituliskan nilai pagu anggaran yang digunakan tersebut sebesar Rp 112.500.000 dengan volume sebanyak 225 kali serta deskripsi publikasi media online dan cetak spesifikasi 225 kali.
Baca Juga: BPK Temukan Penatausahaan Piutang PBB-P2 yang Dikelola Bapenda Karawang Bermasalah
Sementara saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsaap Sekretaris Bapenda Karawang, Sahali belum memberikan komentar terkait penggunaan anggaran belanja tersebut.***
Artikel Terkait
BPK Temukan Rekening Berisi Saldo Ratusan Juta Tak Tercatat Dalam Laporan Keuangan Pemkab Karawang
Injak 7 Bulan Kejari Karawang Tunggu Hasil Inspektorat Dalam Kasus Dugaan Penggelapan Aset Bumdes Rawasari
BPK Temukan Penatausahaan Piutang PBB-P2 yang Dikelola Bapenda Karawang Bermasalah
Data Piutang PBB-P2 yang Dikelola Bapenda Karawang Senilai Rp 8 Miliyar Jadi Temuan