Libernesia.com - Kasus dugaan penggelapan aset Bumdes Rawasari, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang sudah menginjak 7 bulan berlalu sejak dibongkar oleh LSM. Hingga kasus itu diselidiki sampai saat jni belum ada satu pun tersangka.
Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Syaifullah SH.,MH mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya tidak mengetahui adanya laporan dugaan kasus tersebut.
Baca Juga: BPK Temukan Rekening Berisi Saldo Ratusan Juta Tak Tercatat Dalam Laporan Keuangan Pemkab Karawang
"Saya baru tahu, dan saya sudah komunikasi sama pak kasi pidsus bahwa kita akan bekerjasama dengan Inspektorat karawang untuk menghitung berapa kerugian uang negara dalam kasus perkara ini," ucapnya melalui sambungan telepon.
Terbaru, ia menegaskan bahwa kasus yang tengah dibantu penghitungan kerugian oleh inspektorat tersebut dalam waktu dekat akan segera diselesaikan.
"Masih dihitung inspektorat infox minggu depan," terangnya.
Baca Juga: Manchester City Rayakan Pesta Juara Premier League setelah Mengalahkan Chelsea 1-0
Sementara, Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Karawang, Cakra Nur Budi Hartanto SH.MH, mengatakan bahwa sebelumnya sudah melakukan beberapa pemanggilan saksi maupun orang yang bersangkutan dalam kasus tersebut.
"Pemanggilan yang bersangkutan sudah kita lakukan. Kita menunggu hasil dari inspektorat. Ya pastinya kami terus berkoordinasi dengan inspektorat supaya cepat segera diselesaikan," terangnya.***
Artikel Terkait
Dimintai Keterangan, Kades Rawasari Penuhi Panggilan Kejari Karawang
Usai Kades Kini Giliran Bendahara Bumdes Rawasari Dipanggil Kejari Karawang
Tak Hanya 700 Tabung Gas, Ini yang Didalami Kejari Karawang Soal Kasus Dugaan Penggelapan Aset Bumdes Rawasari
Diduga Gelapkan Aset Bumdes, Mantan Kades Rawasari Dipanggil Kejari Karawang