• Minggu, 24 September 2023

BPK Temukan Rekening Berisi Saldo Ratusan Juta Tak Tercatat Dalam Laporan Keuangan Pemkab Karawang

- Senin, 22 Mei 2023 | 13:08 WIB
Ilustrasi struk rekening saldo (foto: net)
Ilustrasi struk rekening saldo (foto: net)

Libernesia.com - Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) menemukan rekening berisi saldo ratusan juta rupiah tidak tercatat dalam laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Karawang melakukan autodebet atas jasa giro dari rekening para bendahara satuan kerja ke rekening Kas Umum Daerah setiap
bulannya.

Baca Juga: Manchester City Rayakan Pesta Juara Premier League setelah Mengalahkan Chelsea 1-0

Hasil penelusuran atas penerimaan jasa giro yang diterima pada Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), diketahui terdapat satu rekening yang tidak terdapat dalam SK Bupati yaitu rekening nomor 0029917541001 atas nama jamkesmas.

Rekening tersebut per 31 Desember 2021 bersaldo Rp199.550.161,00 dan tidak tercatat dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang TA 2021 (unaudited).

Hasil permintaan keterangan kepada bendahara pengeluaran Dinas Kesehatan,
diketahui bahwa bendahara pengeluaran Dinas Kesehatan tidak mengetahui
rekening tersebut.

Hasil permintaan keterangan kepada bendahara Jamkesmas TA 2013 diketahui bahwa rekening tersebut sudah tidak digunakan sejak akhir tahun 2013 bersamaan dengan berakhirnya program Jamkesmas, namun tidak dilakukan penutupan.

Baca Juga: Atlético Madrid Menang 3-0 atas Osasuna, Atlético Naik Ke Pringkat Ke-2 Klasemen Sementara La Liga

Rekening tersebut dibuka dengan jenis rekening giro bendahara dengan dua specimen yaitu bendahara Jamkesmas 2013 dan Kepala Dinas Kesehatan saat itu.

Pembukaan rekening dimaksudkan untuk mempermudah pendistribusian dana Jamkesmas yang diterima dari Kementerian Kesehatan untuk dipindahbukukan ke rekening tenaga kesehatan.

Hasil penelusuran terhadap rekening koran, diketahui bahwa dana Jamkesmas telah seluruhnya didistribusikan pada tanggal 9 Januari 2014. Namun, pada 17 Januari 2014 terdapat mutasi masuk sebesar Rp196.887.500,00 dengan keterangan E423/PPK JAMKESMASHNR JAMKESMAS KARAWANG BJB.

Sejak bulan Oktober 2014 jasa giro atas rekening tersebut di-autodebet ke
Rekening Kas Umum Daerah.

Sampai dengan pemeriksaan berakhir tanggal 26 April 2022, Dinas Kesehatan
maupun Kuasa BUD belum dapat memberikan informasi atas kepemilikan dana pada rekening tersebut.

Atas kondisi tersebut BPK mengajukan usul jurnal koreksi pada akun Kas Lainnya di Neraca dan Pendapatan Lainnya di LRA sebesar Rp199.550.161.***

Halaman:

Editor: Yana Mulyana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jadwal SIM Keliling di Karawang, Senin 18 September 2023

Senin, 18 September 2023 | 07:44 WIB
X