• Minggu, 24 September 2023

Data Piutang PBB-P2 yang Dikelola Bapenda Karawang Senilai Rp 8 Miliyar Jadi Temuan

- Rabu, 24 Mei 2023 | 11:14 WIB
Gambar website layanan cek pajak bumi dan bangunan kabupaten karawang, (foto: net).
Gambar website layanan cek pajak bumi dan bangunan kabupaten karawang, (foto: net).

Libernesia.com - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menemukan berbagai permasalahan pada penatausahaan piutang PBB-P2 yang dikelola Bapenda Kabupaten Karawang.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Sistem Pengendalian Intern atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang Nomor 18B/LHP/XVIII.BDG/06/2021 tanggal 11 Mei 2021, terdapat permasalahan pada pengelolaan PBB-P2 dan aplikasi penatausahaan PBB-P2 yang dikelola Bapenda belum memadai.

Baca Juga: BPK Temukan Penatausahaan Piutang PBB-P2 yang Dikelola Bapenda Karawang Bermasalah

Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan Bupati Karawang agar menginstruksikan Kepala Bapenda
Kabupaten Karawang untuk membuat standar operasional prosedur terkait penghapusan piutang PBB.

Serta merencanakan dan melaksanakan upaya verifikasi dan validasi atas penyelesaian piutang PBB-P2 kedaluwarsa dan piutang PBB-P2 dengan informasi alamat tidak jelas.

Tindak lanjut yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Karawang atas permasalahan tersebut belum sepenuhnya selesai.

Hasil pemeriksaan secara uji petik atas penatausahaan piutang PBB-P2 pada TA 2021 diketahui masih terdapat permasalahan diantaranya.

Baca Juga: BPK Temukan Rekening Berisi Saldo Ratusan Juta Tak Tercatat Dalam Laporan Keuangan Pemkab Karawang

Pertama, terdapat ketidakjelasan alamat objek pajak pada data piutang PBB-P2 sebesar Rp 8.724.315.204.

Kedua, dalam laporan hasil pemeriksaan terdapat ketidakjelasan nama wajib pajak serta mekanisme penghapusan piutang PBB-P2 belum sepenuhnya dilaksanakan.***

Editor: Yana Mulyana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jadwal SIM Keliling di Karawang, Senin 18 September 2023

Senin, 18 September 2023 | 07:44 WIB
X