Libernesia.com - Bupati dan Wakil Bupati Karawang menghadiri dan mengikuti rapat paripurna bersama DPRD Kabupaten Karawang, di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Karawang.
Hadir dalam rapat tersebut Kepala Kepolisian Resort Karawang, Dandim 0604 Karawang, Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Sekretaris Pengadilan Negeri Karawang, Wakil Komandan Batalyon 305 Karawang dan jajaran kepala OPD Kabupaten Karawang.
Baca Juga: Sidang Paripurna Istimewa DPRD di Hari Jadi Kabupaten Karawang ke 390 Tahun
Rapat paripurna kali ini adalah pembahasan persetujuan dan penetapan perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas plafond anggaran sementara tahun anggaran 2023, penyampaian SK DPRD tentang AKD dari fraksi PKS, dan pembentukkan pansus-pansus DPRD untuk sejumlah raperda.
Dalam pidatonya, Bupati mengatakan Pemkab berupaya untuk menyesuaikan rencana keuangan dengan perkembangan yang terjadi. Secara substantif, perubahan dimaksud merupakan penyesuaian atas capaian target kinerja
Berdasarkan Pasal 4 PP nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, bahwa kepala daerah mempunyai kewewnanfna menyusun rancangan peraturan daerah tentang APBD.
"Pada hari ini secara resmi nota keuangan atau rancangan perubahan APBD Kabupaten Karawang tahun anggaran 2023 disampaikan kepada DPRD untuk dicermati, diteliti dan dibahas bersama," ucap Bupati.***