Libernesia.com - Anggota DPRD Kabupaten Karawang Kang Pipik menantang Satpol PP Karawang untuk mencopot baliho Bupati Cellica yang merupakan calon legislatif.
Bukan tanpa alasan, kang pipik menilai kegiatan Satpol PP Karawang yang melakukan pencopotan sejumlah Alat Peraga Sosial (APS) termasuk baliho para politisi dan baliho ormas/LSM serentak dilaksanakan di 30 kecamatan pada Senin (12/9/2023) dinilai tidak adil.
Baca Juga: Ini Pesan Kadisnaker Karawang Soal Aparat Desa Kamojing Tipu Tenaga Kerja Sampai Belasan Juta Rupiah
“Kalau APK dan APS para caleg dicopotin dengan alasan sambut HUT Karawang, saya agak gagal paham. Terus boleh dong saya minta Satpol PP Karawang untuk copot semua baliho atau gambar Bupati ‘kan dia mau nyaleg,” ungkapnya seperti dilansir delik.co.id.
Sebelumnya pencopotan sejumlah baliho tersebut Kasatpol PP Karawang beralasan dalam rangka rangkaian kegiatan menyambut HUT ke-390 Kabupaten Karawang.
Plt Kasatpol PP Karawang, Wawan Setiawan, mengatakan, giat penertiban APS adalah rangkaian dalam menyambut HUT ke-390 Kabupaten Karawang.
Baca Juga: Rugikan Korban Belasan Juta, Aparat Desa Kamojing Akan Dilaporkan ke Polres Karawang
“Karena pemasangan APS itu belum masuk pada tahap kampanye, jadi melanggar Perda K3,” kata Wawan seperti dilansir media delik.co.id, Senin (12/9/2023).
Wawan menegaskan, penertiban APS tersebut tidak hanya dilakukan jelang HUT Karawang, tetapi juga pernah dilaksanakan jelang HUT RI.
“Kemarin sebelum HUT RI di awal Agustus, sama kita tertibkan juga,” bebernya.***
Artikel Terkait
Bawaslu Warning Saran Ibadah Jangan Dijadikan Tempat Kampanye
Polres Karawang Ungkap Sindikat Pembuatan Dokumen Kendaraan Palsu di Jawa Barat
Rugikan Korban Belasan Juta, Aparat Desa Kamojing Akan Dilaporkan ke Polres Karawang
Ini Pesan Kadisnaker Karawang Soal Aparat Desa Kamojing Tipu Tenaga Kerja Sampai Belasan Juta Rupiah