Libernesia.com - Aparat Pemerintahan Desa (Pemdes) Kamojing, Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang yang akan dilaporkan ke Polres Karawang diduga terkait penipuan calo tenaga kerja mendapat tanggapan dari Kadisnaker Karawang.
Kadisnaker Karawang, Rosmalia Dewi,SH,MH mengatakan untuk memberantas tindakan percaloan tenaga kerja pihaknya meminta untuk melaporkan ke kepolisian.
Baca Juga: Rugikan Korban Belasan Juta, Aparat Desa Kamojing Akan Dilaporkan ke Polres Karawang
"Untuk memberantas tindakan percaloan Tenaga Kerja, kami minta kepada masyarakat yang menjadi korban penipuan untuk melaporkan ke pihak berwajib," terangnya.
Sebelumnya, Riftadilla (23) warga pondok gede Bekasi menjadi korban penipuan tenaga kerja yang dilakukan oleh aparat desa kamojing berinisial (OK). Diketahui OK merupakan Ketua RT di Desa Kamojing.
Riftadilla menceritakan awal kejadian tersebut saat ia dikenalkan oleh temannya kepada seseorang yaitu OK yang merupakan ketua rt dan bisa memasukan kerja ke salah satu perusahaan besar di karawang.
Pertama saat bertemu di rumahnya pada bulan febuari Ok meminta uang sebesar 5 Juta rupiah dengan alasan agar bisa segera bekerja di perusahaan yang dijanjikan.
"Awalnya dia minta uang DP sebesar 5 juta rupiah dengan alasan biar cepat masuk kerja," terangnya.
Namun, berselang beberapa bulan kemudian korban kembali diminta uang dengan alasan keperluan untuk bisa segera masuk kerja.
"Sudah beberapa kali minta uang, dan saya totalkan itu semua sampai sebesar Rp 13,5 Juta rupiah yang sudah saya kasih ke dia," ungkapnya.
Namun, sampai saat ini korban tidak mendapatkan pekerjaan yang sudah dijanjikan tersebut. Bahkan, ketika ditemui ke rumahnya OK selalu tidak berada di rumah.
"Saya sudah ke rumahnya tapi tidak ada, dan bahkan saya sudah ke kantor desa untuk minta dimusyawarahkan, tapi tetap tidak ada orang yang bersangkutan," jelasnya.
Dia juga menjelasakan bahwa sebelumnya sudah mendatangi kantor kepolisian Polsek Cikampek. Namun, pihaknya diminta untuk bermusyawarah di kantor desa terlebih dahulu dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Karawang.
Baca Juga: Polres Karawang Ungkap Sindikat Pembuatan Dokumen Kendaraan Palsu di Jawa Barat
Artikel Terkait
Proyek Pembangunan Infrastruktur Jalan Tahun Anggaran 2021-2023 di Karawang Mulai Diperiksa BPK
Bawaslu Warning Saran Ibadah Jangan Dijadikan Tempat Kampanye
Polres Karawang Ungkap Sindikat Pembuatan Dokumen Kendaraan Palsu di Jawa Barat
Rugikan Korban Belasan Juta, Aparat Desa Kamojing Akan Dilaporkan ke Polres Karawang