umum

Pemkab Karawang Upayakan Hak Penyandang Disabilitas Untuk Bekerja

Kamis, 16 November 2023 | 15:33 WIB
Pemerintah Kabupaten Karawang konsen dalam memperhatikan penyandang disabilitas, agar mendapatkan kesempatan bekerja di perusahaan. (foto: prokompim).

Libernesia.com - Pemerintah Kabupaten Karawang konsen dalam memperhatikan penyandang disabilitas, agar mendapatkan kesempatan bekerja di perusahaan.

Plt Bupati Karawang, H Aep Syaepuloh SE dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengundang sejumlah pengusaha, pincab Bank, direktur rumah sakit, dan BUMN serta BUMD untuk mengajak memberikan lapangan pekerjaan bagi disabilitas. Selasa 14 November 2023.

H Aep mengatakan, ia memerintahkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), untuk fokus menyetarakan hak dan kewajiban para penyandang disabilitas terhadap akses pekerjaan.

"Alhamdulillah hari ini, kami kumpulkan beberapa perwakilan direksi perusahaan di Karawang, dari mulai perbankan, hotel, restoran, dan juga rumah sakit. Kami minta mereka untuk menyerap tenaga kerja berkebutuhan khusus," katanya.

Pihaknya meminta para direksi perusahaan untuk berkomitmen memberikan hak dan pekerjaan kepada warga Karawang penyandang disabilitas. "Kami sama-sama tadi bahas bahwasanya, pemerintah daerah melalui kebijakannya meminta komitmen kepada perusahaan untuk bisa membuka peluang kerja bagi kaum disabilitas," kata dia.

Hal itu, merupakan tindak lanjut dari pengaplikasian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016. Bahwa perusahaan BUMN maupun swasta wajib mempekerjakan paling sedikit satu persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja yang ada.***

Tags

Terkini