umum

Dana Bantuan untuk Parpol di Karawang Naik, Segini Nilainya

Rabu, 13 Desember 2023 | 23:05 WIB
Ilustrasi (foto: net).

Libernesia.com - Dana bantuan yang dianggarkan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Karawang kepada setiap Partai Politik (Parpol) di tahun 2023 mengalami kenaikan.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Subkoordinator Bidang Poldagri Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Karawang, Aep Saepudin saat ditemui di ruang kerja.

Baca Juga: Sepanjang Tahun 2023 Saber Pungli Karawang Jaring OTT 291 Orang dan Giat Upaya Pencegahan

Ia menjelaskan, di tahun 2023 ini tepatnya bulan April, dana bantuan bagi Parpol di Kabupaten Karawang sudah dicairkan, total anggarannya sebesar Rp.5.889.195.000 untuk 11 Partai Politik.

"Pencarian sudah terealisasi di bulan April, tapi 11 parpol itu tidak mendapatkan bantuan sama rata. Bantuannya dihitung berdasarkan jumlah suara Pemilu tahun 2019," ujarnya.

Ia menjelaskan, pada awalnya bantuan dana bagi Parpol di karawang, nominalnya Rp 1.500 pada tahun 2022. Kemudian, masih di tahun 2022 mengalami kenaikan menjadi Rp 3.500 dan kini di tahun 2023 naik lagi menjadi Rp 5.000 untuk 1 suara.

Kata Aep, kenaikan-kenaikan tersebut disesuaikan berdasarkan kemampuan Pemerintah Daerah melalui dana APBD.

"Kenaikan itu berdasarkan kemampuan keuangan daerah, di tahun selanjutnya kemungkinan naik turun bisa terjadi," katanya.

Kemudian, ada aturan tersendiri bagi Parpol dalam menerima bantuan dana tersebut. Regulasinya, setiap Parpol harus mengajukan proposal terlebih dahulu kepada Kesbangpol. Kemudian akan dilakukan verifikasi ketat.

Ia menggarisbawahi, dana bantuan hanya boleh digunakan Parpol untuk kegiatan pendidikan politik dan kesekretariatan.

Baca Juga: Oknum ASN Dinas Pertanian Sepelekan Kerjaan, DPRD Karawang Minta BKPSDM Evaluasi

"Selain untuk pendidikan politik dan kesekretariatan, proposalnya tidak akan kami ACC. Jadi tugas kami itu memverifikasi, serta mensosialisasikan bagaimana nanti dana tersebut di LPJ-kan, karena nanti akan diperiksa oleh BPK," terangnya.

"Lalu prosentase dana bantuan juga berbeda, kesekretariatan 40 persen dan pendidikan politik 60 persen dana bantuannya," tambah Aep.

Sementara, di tahun 2023 Partai Politik yang mendapatkan bantuan dana paling banyak adalah Gerindra, Demokrat dan Golkar.

Halaman:

Tags

Terkini