umum

DPRD Karawang Gelar RDP Bersama PT PPLI Komitmen Jaga Kelestarian Lingkungan Hidup

Senin, 29 Januari 2024 | 11:05 WIB
Komisi I dan Komisi III DPRD Kabupaten Karawang mengelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama jajaran pimpinan PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PT PPLI) di Ruang Rapat I DPRD Karawang, (foto: humas).

Kang HES juga memastikan regulasi yang ditetapkan di Karawang harus mengikuti apa yang menjadi ketentuan perwakilan pusat, dalam hal ini Perda RTRW Provinsi Jawa Barat yang terbaru.

“Secara otomatis apabila secara tersurat di Perda RTRW Provinsi Jabar yang baru ada kaitan dengan lokasi tersebut (PPLI), maka tidak ada halangan Komisi III akan menyesuaikannya,” tandasnya.

Dalam RDP, perwakilan PT PPLI Syarif Hidayat menyampaikan, dengan adanya pertumbuhan indsutri yang sangat pesat di Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Karawang, sementara kapasitas dan daya tampung fasilitas penimbusan menurun, maka diperlukan pengembangan fasilitas penyimpanan limbah B3 (PLB3) terpadu.

“PT PPLI berencana untuk melaksanakan pengembangan fasilitas pengelolaan limbah industri baik B3 maupun non-B3 terpadu di Desa Karanganyar, Kecamatan Klari. Pengoperasian fasilitas PLB3 Terpadu di Karawang direncanakan mulai beroperasi di pertengahan tahun 2028,” paparnya.

Disoal masalah kelengkapan izin PT PPLI, Syarif menjelaskan bahwa keberadaan PT PPLI telah sesuai dengan regulasi, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaran Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah B3, Perda Kabupaten Karawang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Limbah B3.

“Surat Dirjen Pengelolaan Sampah Limbah dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor S.249/PSLB3/PLB3/PLB3/4/2023 tanggal 13 April 2023 perihal persetujuan teknis di bidang pengelolaan limbah B3 untuk kegiatan pengumpulan LB3, pengelolaan LB3, pemanfaatan LB3 dan penimbusan LB3 usaha jasa PT PPLI Plant Karawang,” pungkasnya.***

Halaman:

Tags

Terkini