Libernesia.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang berhasil meraih penghargaan Bebas Frambusia dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Penghargaan diterima langsung oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh di Grand Sahid Jaya Hotel, Rabu (06/03/24).
Frambusia sendiri merupakan penyakit kulit kronis dan menular dan termasuk penyakit kulit terabaikan (Neglected Tropical Diseases/NTDs). Untuk terbebas dari Frambusia membutuhkan waktu yang cukup lama. Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen Kesehatan Masyarakat yang Mewakili Dirjen P2P Kementerian Kesehatan, dr. Maria Endang Sumiwi, MPH.
Baca Juga: Pemkab Karawang Berhasil Raih Penghargaan Reformasi Birokrasi Kategori The Best Improvement 2024
Pada tahun 2024 ini terdapat 99 kabupaten/kota yang lolos Asessment Eradikasi Frambusia dan berhak menerima sertifikat bebas Frambusia salah satunya yaitu Kabupaten Karawang.***