umum

Capai Ratusan Juta, Dua Bangunan Gedung KONI Karawang Diduga Dikerjakan Tanpa SPK

Rabu, 8 Mei 2024 | 13:37 WIB
Dua gedung bangunan KONI Karawang diduga dikerjakan tanpa adanya Surat Perintah Kerja (SPK). (foto: istimewa).

Sementara Badan Audit Internal
1. Endang Sodikin
2. Asep Saripudin
3. Yaneu Susanti.***

Halaman:

Tags

Terkini