Libernesia.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karawang gencarkan pendataan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) aktif dan tidak aktif di 297 Desa.
Kepala Bidang Penataan dan Kerjasama Desa (PKD) DPMD Karawang, Didin Saepudin menyampaikan, pendataan ini mulai pihaknya gencarkan di tahun 2024.
Baca Juga: DPPPA Karawang Ungkap Kekerasan Anak Terus Meningkat dari Tahun Sebelumnya
Hingga hari ini, DPMD Karawang telah bergerak ke 5 dapil diantaranya; Telukjambe, Rengasdengklok, Cibuaya, Telagasari dan Cikampek.
"297 Desa lagi ditelurusi berapa banyak yang masih aktif dan tidak aktif. Target pendataan secepatnya," ujarnya saat diwawancarai di ruang kerja pada Kamis, 30 Mei 2024.
Ia menerangkan, BUMDes terbagi menjadi beberapa macam jenis, seperti koperasi simpan pinjam, pemasaran produk lokal, tempat wisata, unit pengolahan hasil pertanian, hingga pelatihan dan pendidikan.
Di Karawang sendiri, kata Didin, paling banyak BUMDes berjenis koperasi simpan pinjam.
"Setelah pendataan, karena ini permintaan dari Kemendagri juga. Mudah-mudahan ada bantuan dari pusat untuk pemulihan," terangnya.
Baca Juga: Pelaku UMKM di Karawang Puji Kepemimpinan Bupati Aep Terus Berikan Perhatian
Sementara itu, pihaknya akan terus mendorong tiap-tiap desa untuk terus mengembangkan BUMDes di wilayahnya masing-masing.
Melalui sosialisasi kepada desa ia menekankan, bahwa keberadaan BUMDes ini terkategori wajib. Sehingga anggaran desa pun seharusnya dimanfaatkan untuk pengolahan dan pengembangan BUMDes.
"Jika nanti pasca mendata ternyata ada yang belum membentuk, itu wajib. Berdasarkan musrembang tingkat desa, harus diadakan," katanya.
"Bakal ada pembinaan untuk pengembangan BUMDes," tambahnya.
Didin mengatakan, tentu pihaknya berharap setiap unsur masyarakat Kabupaten Karawang yang berada di tingkatan desa bisa memanfaatkan berbagai potensi untuk diolah dalam BUMDes.***