umum

DPUPR Karawang Sudah Tindaklanjut Soal Temuan Retribusi PBG di Tahun 2022 Sesuai Rekomendasi BPK

Minggu, 16 Juni 2024 | 16:32 WIB
Gedung Dinas PUPR Karawang, (foto: istimewa).

Libernesia.com - Dinas PUPR Kabupaten Karawang mengakui sudah menindaklanjuti temuan sesuai dengan yang direkomendasi BPK pada tahun 2022 lalu.

Kabid Penataan Bangunan Dinas PUPR Karawang, Andri Yulianto mengatakan bahwa temuan yang terjadi di tahun 2022 lalu tersebut sudah ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi BPK oleh pejabat yang sebelumnya.

Baca Juga: Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemkab Karawang Tanam 13 Ribu Bibit Pohon

"Terkait temuan BPK di Tahun 2022 itu sudah ditindaklanjuti semuanya ya dan sudah tidak ada temuan lagi. Karena pada saat itu juga sudah ditindaklanjut oleh pejabat yang lalu. Dan semuanya sudah selesai clear ya," terangnya.

Tak hanya itu, kata dia dari ketiga perusahaan yang saat itu menjadi temuan juga sudah dilakukan tindaklanjut dan sudah menyelesaikan kewajibannya.

"Dari ketiga perusahaan juga sudah selesai ditindaklanjut dan tidak ada lagi masalah atau temuan," ungkapnya.***

 

Tags

Terkini