umum

Dua Orang diamankan Satuan Resnarkoba Polres Purwakarta

Rabu, 30 Oktober 2024 | 20:26 WIB
Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Purwakarta mengungkap aksi peredaran narkoba jenis tembakau sintetis di wilayah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. (foto: humas).

Sedangkan dari pelaku AP, sambung Yudi, pihaknya berhasil mengamankan 3 paket sedang narkotika jenis tembakau sintetis
dengan bruto 69 gram, sebungkus plasebungkus plastik didalamnya terdapat tembakau, sebuah handphone merk Iphone 11 warna hitam dan satu unit sepeda motor yamaha NMAX warna abu-abu bernomor polisi T-4546-PX.

"Kini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Keduanya dijerat Pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling lama seumur hidup," ucap Yudi.***

Halaman:

Tags

Terkini