Yansen menilai kalau keterlambatan proyek revitalisasi Stadion Singaperbangsa itu murni kelalaian kontraktor. Sebab, hal yang membuat keterlambatan proyek revitalisasi stadion itu karena kegiatan pembangunan yang tidak sesuai perencanaan.
"Jadi tidak boleh ditoleransi. Harus ada sanksi bagi kontraktor Stadion Singaperbangsa. Pemda harus mem-blacklist kontraktor atau pemborong proyek renovasi stadion," ungkapnya.***