Libernesia.com - Sepanjang tahun 2024, animo penerbitan paspor di Kabupaten Karawang meningkat, di akhir tahun tercatat jumlah pemohon mencapai 54.303 orang.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Petrus Teguh Aprianto saat menggelar forum rilis capaian akhir tahun pada Senin, 23 Desember 2024.
"Animo masyarakat meningkat, faktor meningkatnya karena paspor itu masa berlakunya 10 tahun, kalaupun belum ada rencana keluar negeri bisa buat jaga-jaga dengan memiliki paspor tersebut," ungkapnya di Kantor Imigrasi.
Petrus memaparkan, Imigrasi Karawang memiliki target 50.400 pemohon dalam jangka 1 tahun. Pihaknya, berhasil melebih target dengan capaian 54.303 pemohon sepanjang tahun 2024.
"54.303 sampai Jumat kemaren, persentasenya 107,74 persen," paparnya.
Secara rinci ia menyebutkan, penerbitan Paspor RI ini terbagi menjadi 3 jenis, yaitu paspor non-elektronik 48 halaman, paspor non-elektronik 24 halaman dan paspor elektronik 48 halaman.
"Capaian kami, paspor non-elektronik 48 halaman ada sebanyak 31.413 orang paspor non-elektronik 24 halaman ada 3.476 orang, paspor elektronik 48 halaman 19.414 orang," tambahnya.
Adapun tujuan penerbitan paspor, lanjut dia, paling banyak didominasi oleh wisatawan dengan tujuan traveling (berwisata), jumlah pemohon wisata laki-laki tercatat lebih dari 10.000 orang dan pemohon wisata perempuan lebih dari 12.000 orang.
Baca Juga: Anggota DPR RI Berbicara Soal PPN 12 Persen, Dukung Kebijakan Ini
"Disusul dengan tujuan umroh, laki-laki hampir mencapai 8.000 orang dan perempuan mencapai 10.000 lebih," lanjutnya.
Selebihnya, kata Petrus, ada tujuan bekerja formal, haji, melanjutkan studi, PMI (Pekerja Migran Indonesia) dan berobat dengan jumlah pemohon di bawah 4.000 orang.***