umum

Polisi Datangi TKP Pohon Tumbang Menimpa Rumah di Tanjungsari

Minggu, 29 Desember 2024 | 20:00 WIB
Aipda Badai Sahara Bhakti dan Aipda Pandji Purnama, langsung menuju lokasi untuk memberikan bantuan.(foto; humas)

Libernesia.com - Polsek Rajadesa Polres Ciamis Polda Jabar menanggapi laporan dari masyarakat mengenai bencana alam pohon tumbang yang menimpa rumah warga di Dusun Garunggang RT 004/RW 003, Desa Tanjungsari, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis. Dua anggota Polsek Rajadesa, Aipda Badai Sahara Bhakti dan Aipda Pandji Purnama, langsung menuju lokasi untuk memberikan bantuan.

Kapolsek Rajadesa, Iptu Radius Windhu Astono, menjelaskan bahwa kehadiran anggota di lapangan merupakan bagian dari respon kesiapsiagaan Polri dalam penanganan bencana alam. Selain itu, kehadiran petugas juga untuk meningkatkan kedekatan Polri dengan masyarakat, sekaligus bergotong royong membantu membersihkan material pohon tumbang.

Baca Juga: Polisi Amankan Operasi Lilin 2024 di Objek Wisata Kota Bandung

Kejadian ini bermula pada Rabu, 25 Desember 2024, sekitar pukul 15.13 WIB, ketika hujan disertai angin kencang menyebabkan pohon tumbang dan menimpa rumah milik Bapak Nana Mulyana. Beruntung, tidak ada korban jiwa atau luka dalam kejadian tersebut, meskipun pemilik rumah mengalami kerugian sekitar Rp 10.000.000 akibat kerusakan pada atap dapur dan kamar mandi.

Kapolres Ciamis, AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi bencana alam, terutama pada musim penghujan. Bagi warga yang memiliki pohon besar dekat rumah, disarankan untuk segera menebangnya sebagai langkah mitigasi dini.***

 

Tags

Terkini