Libernesia.com - Asip Suhendar terpilih sebagai Ketua Dewan Pengurus Korpri Karawang secara aklamasi dalam Musyawarah Kabupaten Dewan Pengurus Korpri Karawang periode 2025-2030, di Aula Husni Hamid Pemkab Karawang.
Dalam Musyawarah Kabupaten (Muskab) yang digelar pada Senin (21/4), Asip terpilih secara aklamasi sebagai ketua organisasi profesi yang beranggotakan seluruh pegawai negeri sipil (PNS) tersebut.
Atas terpilihnya ketua dan susunan pengurus yang baru, Ketua DPRD Kabupaten Karawang Endang Sodikin mengingatkan tentang sejumlah persoalan yang ada di tubuh Korpri.
Endang Sodikin mendesak agar Dewan Pengurus Korpri Karawang yang baru segera menuntaskan masalah pencairan uang "kadeudeuh" para pensiunan PNS yang tertunda selama beberapa tahun terakhir.
Menurut dia, persoalan tertundanya pencairan "kadeudeuh" para pensiunan PNS menjadi "pekerjaan rumah" bagi Dewan Pengurus Korpri Karawang yang baru.
Selama ini ia mengaku sering menerima laporan para pensiunan PNS yang sudah lama menantikan pencairan "uang kadeudeuh" dari Dewan Pengurus Korpri Karawang.
Baca Juga: DPRD Karawang Ingatkan Pemkab Jaga Kualitas Pelayanan Meski Adanya Efisiensi Anggaran
Kondisi tersebut cukup disayangkan, karena "uang kadeudeuh" yang harus mereka dapatkan itu sebenarnya hasil tabungan para purna selama mereka aktif menjadi PNS.
"Penyelesaiannya harus cepat, jangan berlarut-larut," ujar HES, sapaan Endang Sodikin.
Ia juga menyarankan agar Dewan Pengurus Korpri Karawang yang baru melakukan recovery aset, untuk kemudian aset tersebut dikonversi untuk menuntaskan persoalan yang terjadi terkait dengan keuangan.
Sebelumnya para pensiunan PNS 2022-2023 di lingkungan Pemkab Karawang berkali-kali menagih pencairan uang pensiunan atau uang kadeudeuh mereka kepada pengurus Korpri saat diketuai oleh mantan Sekda Karawang Acep Jamhuri.
Baca Juga: Tak Ada Kepastian dari Kang Dedi Mulyadi, SMK Tri Mitra Diduga Masih Tahan Ijazah Siswa
Saat Korpri diurus oleh pengurus yang lama, pencairan uang kadeudeuh para purna PNS terbengkalai. Karena itulah mereka menagih karena selama menjadi PNS ada setoran uang bulanan dari para PNS ke Korpri Karawang.