umum

Pengurus Baru Korpri Karawang Terbentuk, HES: Segera Tuntaskan Masalah Kadeudeuh Pensiunan

Selasa, 22 April 2025 | 07:57 WIB
Ilustrasi pns (bkdnttpr)

Setoran uang bulanan ke Korpri Karawang itu sendiri berlaku sejak seseorang menjadi PNS hingga pensiun. Kemudian saat pensiun, mereka mendapatkan uang kadeudeuh senilai Rp14 juta per orang dari Korpri, yang merupakan uang setoran bulanan mereka selama menjadi PNS.

Dari informasi dihimpun, hingga Desember 2024, jumlah pensiunan PNS 2022-2023 yang belum mendapatkan uang kadeudeuh dari Korpri Karawang mencapai sekitar 700 orang. Dengan begitu hak uang kadeudeuh PNS yang belum dibayarkan mencapai sekitar Rp9,8 miliar.***

Halaman:

Tags

Terkini