umum

Askun Desak Kepolisian untuk Usut Kasus Meninggalnya Karyawan PT Chang Shin di Karawang

Sabtu, 26 April 2025 | 13:04 WIB
Asep Agustian atau yang sering disapa Askun mendesak kepolisian polres karawang usut kasus meninggalnya karyawan PT Chang Shin, (foto: Yana Mulyana).

Libernesia.com - Meninggalnya karyawati PT Chang Shin Indonesia (CSI), Kintan Juniarsari, ketika mendapat tindakanan medis di RS Fikri Medika yang sebelumnya alami kecelakaan (laka) kerja di PT CSI masih menyisakan persoalan.

Pengamat kebijakan pemerintah dan sosial Asep Agustian SH,MH meminta agar pihak kepolisian mengusut tuntas peristiwa tersebut sampai terang benderang.

Baca Juga: Tak Ada Kepastian dari Kang Dedi Mulyadi, SMK Tri Mitra Diduga Masih Tahan Ijazah Siswa

“Ketika korban sedang bekerja lalu terjadi laka kerja di pabrik itu ada manajer, asisten manajer, supervisor atau mandor. Nah mereka-mereka itu ketika bersamaan dengan korban saat bekerja harus turut diperiksan dimintai keterangan karena terjadi laka kerja,” ujar Askun, sapaan akrabnya.

Askun pun mempertanyakan terkait SOP K3 di PT CSI apakah selama ini sudah berjalan dengan baik atau tidak.

“Karyawan itu aset perusahaan yang seharusnya karyawan itu betul-betul dimanusiakan, apapun bentuk dan ceritanya tanpa ada dia (karyawan) tidak mungkin pabrik bisa jalan. Nah K3-nya itu betul-betul jalan atau tidak, kalau apabila tidak jalan, jelaskan apa alasannya,” tegasnya.

“Bukan masalah perusahaan telah berikan BPJS atau santunan ke korban kendati BPJS itu ada macam-macam, periksa juga BPJS di PT CSI, sesuai aturan enggak,” timpalnya.

Masih kata Askun, ketika korban dibawa ke RS Fikri patut dipertanyakan juga apakah dari pihak perusahaan turut mendampingi korban ke RS Fikri meskipun pihak keluarga yang menandatangani berita acara tindakan medis.

“Kalau ada pihak perusahaan yang turut mendampingi korban ke RS Fikri berarti ada kepeduliannya, tapi kalau sebaliknya ya berarti perusahaan kurang peduli,” ujarnya.

Ia melanjutkan, apabila ketika korban ditangani medis, yang kabarnya korban diberi obat bius tetapi kemudian korban tidak berselang lama meninggal dunia maka patut diduga terjadi malpraktik, karena kecelakaan yang dialami korban hanya luka terjadi dijari tangan.

“Maka perusahaan RS Fikri itu juga wajib diperiksa. Saya meminta kepada pihak keluarga korban kalau ingin masalah ini terang benderang maka lakukan autopsi terhadap korban, apakah terjadi kelebihan dosis (obat bius) atau yang lainnya, jangan sampai RS Fikri lepas tangan,” tegasnya.

Baca Juga: Ini Rekomendasi BPK untuk Bupati Karawang Soal Temuan Dana Hibah Senilai Rp 720 Juta

Karena persoalan ini sudah viral, Askun kembali mendesak kepada pihak kepolisian untuk memberikan kejelasan secara detil kepada keluarga dan masyarakat apa yang sesungguhnya yang menjadi penyebab korban sampai meninggal dunia.

“Bukan sekedar hanya memberikan bantuan dan sumbangsih lainnya kepada keluarga korban, tapi buka juga masalah ini agar terang benderang,” tandasnya.

Halaman:

Tags

Terkini