umum

Sesuai Rekom BPK, Sejumlah Ormas dan Mitra Pemda Karawang Terancam Tak Dapat Bantuan Hibah Lagi

Senin, 28 April 2025 | 22:20 WIB
Sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) dan mitra Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang terancam tidak lagi mendapatkan bantuan hibah, Subkor Ormas Kesbangpol Karawang, Aep (foto: Yana Mulyana).

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK pada tahun 2023 Pemerintah Daerah Karawang menyajikan anggaran belanja hibah sebesar Rp 216.984.270.371 yang direalisasikan sebesar Rp 215.354.348.680.

Baca Juga: Askun Desak Kepolisian untuk Usut Kasus Meninggalnya Karyawan PT Chang Shin di Karawang

Realisasi belanja hibah tersebut diantaranya berupa belanja hibah yang dikelola oleh Kesbangpol sebesar Rp 1.180.000.000. Hasil pemeriksaan terhadap dokumen pertanggungjawaban belanja hibah pada badan Kesbangpol menunjukan bahwa sebanyak 31 penerima hibah belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban belanja hibah sebesar Rp 720.000.000.

Kondisi tersebut tidak sesuai dengan peraturan Bupati Karawang nomor 90 Tahun 2022 tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Sementara saat dikonfirmasi Kepala Kesbangpol Karawang, H.Sujana mengaku sudah menindaklanjuti terkait adanya temuan pada pengelolaan dana hibah tersebut.

"Sudah ditindaklanjuti, pemerintah daerah melalui kesbangpol kan mempasilitasi hibah untuk Orkemas, Lembaga, Mui, FKUB, Bnk, Kpu, Bawaslu. Semuanya sudah setor SPJ. 90 % anggaran kesbangpol numpang lewat," terangnya.***

Halaman:

Tags

Terkini