Pada Februari, ia mengirimkan 10 kg ke Jakarta, dan pada Maret, 25 kg berhasil lolos ke ibu kota.
Namun aksi mereka terhenti pada April, ketika pasangan suami istri berinisial SUD dan K ditangkap di Banten dengan barang bukti 28 kg sabu.
Penangkapan ini merupakan hasil kolaborasi antara Polda Sumut dan Polda Sumsel.
"Keberhasilan menyita 100 kg narkotika jenis sabu itu jika diestimasi bisa menyelamatkan 500 ribu jiwa dan untuk jumlah sekitar 100 miliar rupiah, kalau di estimasi dalam rupiah," kata Jean Calvin.***