umum

Polemik PT FCC Dibawa Ke Gubernur, Askun: Apakah Persoalannya Selesai,? Bupati Dianggap Apa?

Selasa, 29 Juli 2025 | 09:12 WIB
Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Karawang, Asep Agustian (foto: Yana Mulyana).

“Kalau memang benar tiap perusahaan patuh pada aturan 60:40, saya angkat jempol. Tapi kenyataannya? Data real-nya mana? Ini pertanyaan publik,” tegasnya.

Ia pun meminta agar Gubernur KDM menghormati kewenangan kepala daerah.

“Kalau memang ingin membantu, tinggal telepon Bupati. Sampaikan ada masalah, bantu cari solusi. Jangan malah dipamerkan di media sosial dengan gaya ‘haha-hehe’ seolah-olah menyelesaikan, tapi faktanya tidak selesai juga,”katanya.

Askun menyimpulkan bahwa dua penyebab kegaduhan di Karawang adalah PT FCC dan Dinas Tenaga Kerja.

"Sekali lagi saya minta ke Bupati,Kadisnaker jangan dipindahkan tugasnya, inilah prestasinya dia, saya rasa pak Bupati sangat bijak bisa memanggil PT FCC, nah dikarawang ini kan ada Bupati, Wakil Bupati dan Sekda, Sekda ini mataharinya untuk PNS, dan Bupati mataharinya untuk masyarakat kan begitu, jadi saya minta Kadisanker dipertahankan karena sudah membuat gaduh,"tandasnya.***

Halaman:

Tags

Terkini