umum

Telan Anggaran Rp 3 Miliyar Lebih, BPK Diminta Audit Proyek Pembangunan Gedung UTD RSUD Jatisari Karawang

Selasa, 19 Agustus 2025 | 12:54 WIB
Gedung RSUD Jatisari Karawang, Jawa Barat. (foto: Yana Mulyana).

Libernesia.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta mengaudit proyek pembangunan gedung Unit Transfusi Darah (UTD) RSUD Jatisari Karawang yang menelan anggaran mencapai tiga miliyar rupiah yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Terpampang dalam papan proyek pembangunan gedung Unit Transfusi Darah (UTD) RSUD Jatisari dikerjakan oleh CV Simpati Utama yang berlokasi di Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Baca Juga: Pejabat Tinggi Sekretariat Daerah Karawang Dilaporkan ke Polda Jabar Soal Dugaan Kasus Penipuan-Pemalsuan Dokumen

Selain nilai anggaran yang digunakan untuk pembangunan gedung tersebut, tercatat waktu pelaksanaan terhitung dari hari kalender tanggal 5 Mei tahun 2025 sampai dengan 31 Oktober tahun 2025 atau 180 hari.

Ketua Jaringan Masyarakat Madani, melalui bidang pemerhati kebijakan pemerintah Jamaludin mengatakan bahwa selain menghabiskan anggaran yang begitu besar. Proyek pembangunan gedung Unit Transfusi Darah (UTD) RSUD Jatisari diduga berpotensi tidak akan selesai dengan waktu yang sesuai dengan kontrak.

"Ini baru dugaan ya, kita lihat saja nanti diakhir pembangunannya apakah bisa terkejar target dengan waktu yang tersisa sekarang. Terkait anggaran yang digunakan sangat besar, ini sih wajib diudit ya sama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," tegasnya.

Karena kata dia, sebelumnya diketahui ada beberapa proyek pembangunan di RSUD Jatisari yang tercatat sempat menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga: Askun Desak Bupati Evaluasi Soal Banyaknya Pungli di Proyek Dinas PUPR Karawang

Sementara saat dikonfirmasi, Bagian Humas RSUD Jatisari Karawang, Dina tidak bisa bertemu dan memberikan keterangan karena diketahui sedanf tidak masuk bekerja.

"Punten pak saya sedang tidak masuk," terangnya.***

 

Tags

Terkini