Purbaya menambahkan, laporan KPK juga menunjukkan bahwa praktik gratifikasi dan intervensi pengadaan proyek di lingkungan pemerintah daerah masih menjadi titik rawan kebocoran anggaran.
“KPK bilang sumber risiko ya masih itu-itu saja, jual-beli jabatan, gratifikasi, intervensi pengadaan. Padahal kalau itu enggak dibereskan, semua program pembangunan bisa bocor di tengah jalan,” jelasnya.
Baca Juga: Kebijakan Presiden Prabowo Turunkan Harga Pupuk 20% Pertama Kali dalam Sejarah
Indeks Integritas Masih Rendah, Pemda Diminta Lebih Transparan
Dalam kesempatan yang sama, Menkeu juga mengutip hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang dilakukan KPK.
Hasil survei itu menunjukkan bahwa indeks integritas nasional masih berada di zona kuning atau kategori waspada, dengan skor rata-rata nasional 71,53 di bawah target 74.
“Hampir semua pemerintah daerah masih masuk kategori rentan alias zona merah. Provinsi rata-rata 67, kabupaten 69. Jadi ini memang belum aman,” ucap Purbaya.
Ia pun mengingatkan agar seluruh pemerintah daerah lebih berhati-hati dan transparan dalam mengelola keuangan publik.
“Mari kita kelola uang publik dengan hati-hati, cepat, dan bertanggung jawab supaya ekonomi daerah makin kuat dan masyarakat makin sejahtera,” tegasnya.***