BPK juga merekomendasikan Bupati Purwakarta untuk mengintruksikan inspektorat melakukan pengujian dan memverifikasi atas belanja jasa penyelenggaraan acara senilai Rp 36.945.214.330 yang menjadi temuan dan melaporkannya ke BPK-RI.***
BPK juga merekomendasikan Bupati Purwakarta untuk mengintruksikan inspektorat melakukan pengujian dan memverifikasi atas belanja jasa penyelenggaraan acara senilai Rp 36.945.214.330 yang menjadi temuan dan melaporkannya ke BPK-RI.***