Asep Agustian meminta kepada Aparatur penegak hukum untuk segera bertindak melakukan penyelidikan terkait pengangkatan dr. Fitra menjadi Plt Dirut RSUD diduga telah melanggar sistem Merit maka semua gaji, serta tunjangan yang diterima dr Fitra penuh dengan syarat KKN (Kolusi, Korupsi, Nepotisme).***