umum

Keluarkan Edaran Idulfitri, Menag: Jaga Persaudaraan dan Toleransi

Kamis, 20 April 2023 | 03:21 WIB
Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas (Foto: Hasil tangkapan layar)

Libernesia - Menteri Agama (Menag) mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan Idulfitri No 05 tahun 2023 pada Rabu (19/4/2023). 

Hal tersebut bertujuan untuk dijadikan pedoman oleh kepentingan kebijakan dalam pelaksanaan Idulfitri tahun 1444 H/ 2023 M. 

Menang menyampaikan bahwa pelaksanaan harus sesuai dengan ketentuan yang ada dalam surat edaran tersebut. 

Pemerintah mengimbau agar masyarakat dapat menjaga toleransi meskipun pada pelaksanaan hari raya terdapat perbedaan pendapat. 

Beberapa kelompok seperti Muhamadiyah, sebagai mana sudah dikonfirmasi oleh pemerintah, akan melaksanakan hari raya pada Jumat, 21 April 2023. 

Baca Juga: Warga Karawang Antusias Ikuti Mudik Gratis Bersama BUMN di Pupuk Kujang

Sementara beberapa kelompok lain melaksanakan Idulfitri sesuai dengan instruksi pemerintah, dalam hal ini Menang. 

Selain itu Menag menyampaikan agar pelaksanaan takbiran tetap mengindahkan ketentuan edaran Menag tentang pengeras suara. 

Takbiran keliling boleh dilakukan dengan kordinasi kepada pihak setempat dan menjaga ketertiban serta toleransi bagi seluruh masyarakat. 

Pelaksanaan salat Idulfitri boleh dilakukan di musala, mesjid, dan tempat lainnya dengan memperhatikan protokol kesehatan. 

Berkenaan materi khutbah Idulfitri, Menag dalam edaranannya berharap agar pesan yang disampaikan menjunjung tinggi ukhuwah Islamiyah, mengutamakan nilai-nilai toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa, serta tidak bermuatan politik praktis. 

Baca Juga: Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Hakim Putuskan Gus Nur Dihukum 6 Tahun Penjara

Tags

Terkini