umum

Warga Resah Kosan Kerap Dijadikan Pesta Miras, Polres Karawang Terjun Langsung ke Lapangan

Senin, 12 Juni 2023 | 17:36 WIB
Anggota Kepolisian Polres Karawang meninjau langsung ke lokasi kejadian kos-kosan di karawang, (foto: istimewa).

Libernesia.com - Kepolisian Polres Karawang melalui Mapolsek Karawang Kota gerak cepat melakukan peninjauan langsung ke lokasi titik kosan yang kerap dijadikan pesta miras.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Anggota Kepolisian Mapolsek Karawang Kota langsung mendatangi lokasi kosan yang diduga kerap dijadikan tempat pesta minuman keras.

"Kita sudah di lokasi. Kejadian satu minggu yang lalu dan penghuni kos sudah diusir," terangnya.

Baca Juga: Kos-kosan Guro 2 Karawang Kerap Digunakan Maksiat, Kelurahan Gerak Cepat Lakukan Pendataan Pengontrak

Upaya pemerintah melakukan monotoring terkait adanya laporan kos-kosan yang diduga sering digunakan maksiat ternyata bukan tak jarang dilakukan.

Melalui kelurahan bahkan pemilik kos-kosan sempat beradu mulut dengan pemerintah jika adanya laporan tersebut.

"Terkadang bahasa dari pemilik kost asli pribumi. Masa gak percaya ka saya," terang pak lurah ave maman.

Bahkan kata dia, pemerintah melalui kelurahan kerap melakukan sosialisasi dan memberikan intruksi kepada setiap RT maupun RW untuk melakukan monitoring.

"Sebenaranya kepala kelurahan sudah memberikan intruksi kepada RTRW agar selalu memonitor orang yang ngekost dilingkungannya itu sering disampaikan saat minggon. Kadang saya sampaikan saat sambutan dikegiatan acara maulid nabi," ungkapnya.

Saat ini pihaknya tengah melakulan pendataan pengontrak di wilayahnya untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.

"Kelurahan hari ini lagi mendata pengontrak diwilayah johar terminal elf jadi blm masuk ke area itu. Dan saya sudah perintahkan kepada RTRW untuk pemilik kost apabila ada pasangan cewek cowok agar syaratnya surat nikah," tegasnya.

Baca Juga: Sempat Ditegur Kelurahan, Pemilik Kos-kosan Guro 2 Karawang Malah Bilang Begini

Diberitakan sebelumnya, Kos-kosan yang berada di lokasi gang kecil Guro 2, RW 023, Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang diduga menjadi sarang maksiat.

Tempat kos tersebut yang seharusnya menjadi tempat investasi malah disalahgunakan oleh para pengekos menjadi sarang maksiat.

Halaman:

Tags

Terkini