"Baik kawan-kawan semua, seperti mungkin yang sudah beberapa kali kami share kepada anggota. Alhamdulillah rekomendasi sudah ditangani oleh Ibu Bupati, kita naik 5,27% tidak mengikuti PP 36. Hidup buruh, hidup buruh," jelasnya
Sebelumnya, UMK Kabupaten Karawang sebesar Rp. 4.798.321 naik menjadi Rp. 5.051.183.***