"Baik kawan-kawan semua, seperti mungkin yang sudah beberapa kali kami share kepada anggota. Alhamdulillah rekomendasi sudah ditangani oleh Ibu Bupati, kita naik 5,27% tidak mengikuti PP 36. Hidup buruh, hidup buruh," jelasnya
Sebelumnya, UMK Kabupaten Karawang sebesar Rp. 4.798.321 naik menjadi Rp. 5.051.183.***
Artikel Terkait
Ini Pesan Penting Kapolri Jelang Natal dan Tahun Baru
Korban Bentrok Antar Ormas Meninggal Dunia, Ini Identitasnya
Cerita Perwakilan Keluarga Korban, Ia Mau Ambil Uang di ATM
Erick Thohir Benarkan Ada Jual Beli Jabatan di BUMN